HukumKabupaten Pesisir Selatan

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu, Jaringan Narkoba Dibongkar di Pessel

532
×

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu, Jaringan Narkoba Dibongkar di Pessel

Sebarkan artikel ini

Penangkapan berlangsung di Kampung Labuan Kayu Sabatang, Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kamis (8/1/2026) dini hari.

dua-pria-di-ranah-pesisir-pessel-tak-berkutik-saat-digerebek-polisi-saat-kedapatan-transaksi-sabu
Dua Pria di Ranah Pesisir Pessel Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi saat Kedapatan Transaksi Sabu

Padang – Dua pria di Pesisir Selatan (Pessel) diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres setempat. Keduanya diduga terlibat transaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di Kampung Labuan Kayu Sabatang, Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, membenarkan penangkapan tersebut.

Identitas kedua tersangka adalah RS (38), seorang petani, dan RA (27), warga lainnya.

“Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu di depan sebuah warung sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Saat petugas tiba, terlihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah berdiri di depan warung. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan satu unit handphone android.

“Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka,” imbuhnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini berada di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.