Polisi Ringkus Pemalsu KTP di Padang

buka-jasa-pemalsuan-dokumen-sim-hingga-ijazah,-tukang-fotocopy-di-padang-diringkus-polisi
Buka Jasa Pemalsuan Dokumen SIM hingga Ijazah, Tukang Fotocopy di Padang Diringkus Polisi

Padang – Seorang pria berinisial BS (45) ditangkap oleh Tim Pyton Polsek Lubuk Begalung atas dugaan pemalsuan dokumen negara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/8) di sebuah warung fotokopi di Kelurahan Lubuk Begalung.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, menjelaskan bahwa pelaku memalsukan berbagai dokumen negara, termasuk SIM, STNK, ijazah satpam, dan KTA satpam.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kedai fotokopi yang menerbitkan dokumen negara,” ujar Rosidi.

Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas mendapati BS sedang mengedit STNK dan SIM palsu. “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bernama Benni Saputra dan mulai beroperasi sejak 2022,” kata Rosidi.

Saputra diketahui pernah menjalani hukuman di rutan Sawahlunto untuk kasus yang sama. Setelah bebas pada Oktober 2023, ia kembali melakukan pemalsuan dokumen.

Rosidi mengungkapkan bahwa Saputra meraup keuntungan hingga Rp2 juta per bulan dari kegiatan ilegalnya.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.