Bukittinggi – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi menyita 600 gram ganja dari seorang laki-laki berinisial RR (32) warga Kelurahan Garegeh Kota Bukittinggi, Selasa 09 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 Wib.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Akp Aleyxi mengatakan, penangkapan RR dilakukan di sebuah bengkel dinamo yang berlokasi di Garegeh Kota Bukittinggi.
“Penangkapan berawal informasi dari masyarakat dan kemudian tim melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan ketika sedang memperbaiki kendaraannya di bengkel tersebut.” katanya.
Ia dan timnya menemukan satu paket sedang Narkotika jenis ganja pada bagasi mobil Mitsubisi Lancer dan satu paket lainnya didalam saku.
“Setelah kita lakukan penggeledahan tim menemukan satu paket sedang ganja yang disimpan pada bagasi mobil dan satu paket kecil di dalam saku baju.” jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti Narkotika jenis ganja diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






