Polres Bukittinggi Ringkus Pencurian di SMP 02 Malalak

Foto : Internet

BukittinggiSatreskrim Polres Bukittinggi berhasil mengungkap tersangka kasus pencurian laptop milik SMP 2 Malalak Jorong Balai Satu, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupten Agam.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, mengatakan unit Reskrim Polsek IV Koto yang dibantu Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencuri laptop di sekolah tersebut.

“Ketiga pelaku yakni JP (41) warga Jalan Lukok Ampangan Nagari Sungai Puar, Kabupaten Agam, A (39) warga Malalak Selatan, RRI (27) Paladangan Jorong Balai 1, Kecamatan Malalak Selatan, ketiga pelaku diamankan pada, Jumat 5 Februari 2021,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, kejadian yang diketahui pertama kali oleh salah satu guru honorer di SMP 2 tersebut. Setelah dicek ternyata hilangnya 15 unit (laptop) Chromebook Merk Acer, Projektor Merk Acer 1 unit, Wireles rauter 1 unit dan 2 unit Laptop merek Samsung dan Asus dengan taksiran kerugian lebih kurang sebesar Rp100 juta.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu besi sekolah dengan menggunakan linggis. Untuk pelaku JP dan A merupakan residivis kasus pencurian,”ucapnya.

Dari tangan pelaku tim menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit (laptop) chromebook merek Acer warna hitam.

Saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, yang mana dari pengakuan pelaku, beberapa hasil curiannya sudah mereka jual.

“Terhadap perbuatan pelaku  dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,”tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.