HukumKabupaten Pesisir Selatan

Polres Pessel Bekuk Dua Pengedar Sabu di Tapan

229
×

Polres Pessel Bekuk Dua Pengedar Sabu di Tapan

Sebarkan artikel ini
polres-pessel-bekuk-dua-terduga-pengedar-sabu-di-tapan,-satunya-berstatus-pelajar
Polres Pessel Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Tapan, Satunya Berstatus Pelajar

Tapan – Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua terduga pengedar sabu di dua lokasi berbeda di Tapan, Kamis (11/12/2025).

Penangkapan dilakukan dalam waktu satu jam.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel melakukan penangkapan beruntun ini.

AKP Hardi Yasmar, Kasatresnarkoba Polres Pessel, membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Pasar Tapan. Polisi menangkap YS (24), seorang pelajar.

Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba.

“YS mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya,” kata AKP Hardi Yasmar.

Dari tangan YS, polisi menyita dua paket sedang sabu, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Satu jam kemudian, tim bergerak ke Kampung Pondok Lamo dan menangkap MYS (23), yang diduga sebagai pemasok sabu.

Polisi menemukan satu paket besar sabu, dua paket sedang, tiga paket kecil sabu, dan barang bukti lainnya di kamar MYS.

AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan berkas perkara sedang dilengkapi.

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.