Padang – Dua orang sepasang kekasih sesama jenis diamankan warga ke Mapolresta Padang karena terlibat cekcok di pinggir jalan kawasan Simpang Haru, Kota Padang pada Rabu, 21 Juli 2021.
Ternyata permasalahan yang terjadi pada seseorang yang berinisial AN (24) muncikari dan AV (17) ini karena cemburu. Kegaduhan tersebut membuat gaduh masyarakat disekitarnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada salah satu media mengatakan, kedua pelaku dibawa warga ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Disini terungkap bahwa mereka juga terlibat aksi prostitusi online sesama jenis (gay, red), salah seorang yang diamankan juga merupakan muncikari dari tindak prostitusi tersebut,” tuturnya.
Ditambahkan Rico, kasus tersebut dikategorikan tindak pidana Perbuatan Cabul Sesama Jenis Terhadap Anak dibawah Umur dan Eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur.






