DaerahHukumKota Padang

Polresta Padang Berhasil Tangkap Tiga Penadah Handphone

1846
×

Polresta Padang Berhasil Tangkap Tiga Penadah Handphone

Sebarkan artikel ini
Foto : internet

Padang – Sekitaran kurang lebih pukul 21.00 Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga penadah handphone (HP) curian di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung yang berinisial VRB (22), RK (25), FR (25), pada Senin, 7 Desember 2020.

Ketiga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan menjual dan membeli HP merk iPhone 11 Pro warna gold,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda pada Selasa, 8 Desember 2020.

Para pelaku pencurian merupakan hasil dari perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di depan Padang Eye Center, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat pada Minggu, 1 Desember 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.

Rico mengatakan, penangkapan ketiga pelaku sesuai laporan Fajra De Fina dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 641 / B / XI / 2020 / SPKT UNIT II, tanggal 27 November 2020.

Kronologis kejadian tersebut berinisial R (25)yang  terlebih dahulu ditangkap polisi di daerah pemancungan, Kecamatan Padang Selatan pada Jumat, 27 November 2020 lalu. Sedangkan Mikel rekannya yang kini masih menjadi buron polisi.

Ternyata R sudah menukar HP milik korban dengan paket sabu seharga Rp300 ribu kepada pria berinisial VRB di Banuaran, Kecamatan Lubeg.

Selanjutnya, VRB juga menukar kembali HP tersebut dengan paket sabu Rp300 ribu kepada RK di daerah Gurun Laweh, setelah itu RK menjual kembali HP milik korban kepada FR seharga Rp400 ribu.

Rico juga menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut bahwasanya VRB sedang berada di sebuah rumah yang berada di daerah Gurun Lawah. Setelah itu, VRB menerangkan HP milik korban telah dijual kepada RK yang juga ikut diamankan pada saat itu.

Kemudian, RK menerangkan HP milik korban telah dijual kembali kepada FR, kemudian FR juga ditangkap di Gurun Laweh. Setelah itu pihak kepolisian berhasil menyita satu unit HP merk iPhone 11pro warna gold dari tangan FR.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.