Padang – Puluhan anggota Aliansi Pedagang Ritel, Grosir, dan Pasar se-Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin, 7 Juni 2021.
Demo kali ini untuk menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar agar menolak keberadaan atau mencabut izin Nagari Mart yang menurut mereka diduga berafiliasi dengan Alfamart.
Sepriadi selaku ketua aksi tersebut mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Nagari Mart diduga berafilisiasi dengan Alfamart.
Pasalnya pihak Aliansi Pedagang Ritel, Grosir, dan Pasar se-Sumbar mengeklaim memiliki bukti atas dugaan tersebut berdasarkan dari hasil penelusurannya.
“Nagari Mart adalah Alfamart. Semua bukti ada. Termasuk baru-baru ini saya secara tidak sengaja merekam kedatangan barang-barang dari Alfamart Pekanbaru. Karyawan sebagian dari putra daerah, sebagian lagi perbantukan dari Alfamart Pekanbaru dan di-training di sana,” ujarnya.
Menurutnya, Alfamart diduga telah masuk dengan menggunakan nama Nagari Mart beserta simbol adat beserta budaya Minangkabau dengan sistem franchise di dua titik di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk itu pihak aliansi pedagang tersebut meminta kepada Pemprov Sumbar untuk komitmen dalam menolak Alfamart di Sumbar.
“Pemprov Sumbar, termasuk gubernur sebelumnya, Irwan Prayitno, Gamawan Fauzi, sudah berkomitmen untuk menjaga kearifan lokal, tidak memberi izin ke Alfamart,” sampainya.
Menurutnya, kehadiran Nagari Mart itu dapat mengancam stabilitas dan keberadaan semua pedagang-pedagang baik pedagang kecil dan UMKM, karena bisa mematikan para distributor.
Demonstran berharap agar Pemprov Sumbar melindungi pedagang di Sumbar dengan tidak membiarkan Alfamart masuk Sumbar.