Rahmat Saleh Soroti Kinerja Satgas PKH di Sumbar

Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum sepenuhnya efektif dan perlu evaluasi menyeluruh.

Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap penggunaan kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan dan perkebunan di Sumatera Barat.

Ia menyebut kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum sepenuhnya efektif dan perlu evaluasi menyeluruh.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (21/4/2025), Rahmat mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum terdata secara jelas meski beroperasi di kawasan hutan.

“Satgas memang telah turun dan menyegel sejumlah kebun, tetapi tidak semua berhasil terpantau. Masih banyak yang belum masuk dalam sistem,” kata Rahmat.

Ia menilai lemahnya koordinasi antarinstansi, termasuk pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait, menjadi kendala utama dalam penegakan aturan.

“Ketidakjelasan koordinasi membuat masyarakat bingung terhadap status lahan. Ini harus segera dibenahi,” ujarnya.

Rahmat menyarankan agar pihaknya bersama kementerian dan Satgas PKH duduk bersama membahas skema pengawasan yang lebih sinkron dan transparan.

Ia juga menekankan perlunya transparansi dalam pembagian tugas dan kewenangan agar setiap pihak memahami perannya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan secara legal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah agar pengelolaan kawasan bisa berjalan sesuai aturan, dan masyarakat juga mendapat kejelasan hukum,” tutup Rahmat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.