Padang – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menghimbau pada pergantian tahun baru diharapkan untuk masyarakat melaksanakan kegiatan dirumah saja, jika menciptakan kerumunan akan ditindak.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Rabu, 30 Desember 2020.
“Masyarakat diharapkan di rumah bersama keluarga. Berdoa, salat malam, instrospeksi supaya pandemi ini segera selesai,” ujarnya yang dirilis situs resmi Polri.
Menurut Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto upaya untuk mencegah kerumunan massa, salah satunya dengan menutup objek wisata.
“Sesuai dengan maklumat Kapolri dan surat edaran Gubernur Sumbar. Tempat obyek wisata dan areal publik diharapkan ditutup, termasuk di kawasan pendakian gunung,” jelas Kabid Humas.
Ia mengatakan, polisi di wilayah hukum Polda jika terdapat masyarakat yang berkumpul di tempat keramaian saat tahun baru akan ditindak.
“Akan kita lakukan tindakan kepolisian,” kata Kabid Humas, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
Tindakan kepolisian tersebut, menurutnya hanya untuk mencegah penularan maupun penyebaran covid-19. Apalagi ada dipemberitaa ditemukannya covid-19 varian baru yang penyebarannya lebih cepat.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolri. Untuk itu kami minta masyarakat untuk mematuhinya,” ujarnya.
Petugas akan berpatroli di tempat-tempat yang diindikasikan terdapat berkumpulnya masyarakat pada malam tersebut.
Serta maklumat Kapolri melarang masyarakat mengelar kegiatan yang mengundang kerumunan salah satunya dengan perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah dan pesta/perayaan malam pergantian tahun. Serta juga larangan arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.






