Pemerintah

Razia Penyakit Masyarakat, Tim 7 Kota Payakumbuh Jaring Sejumlah Wanita dan Waria

×

Razia Penyakit Masyarakat, Tim 7 Kota Payakumbuh Jaring Sejumlah Wanita dan Waria

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh – Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan melaksanakan razia berbagai penyakit masyarakat dibeberapa titik rawan serta Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah tersebut, Jumat malam (11/09/2026).

Dalam razia yang langsung dipimpin Ketua Tim 7 Payakumbuh, Dewi Novita tersebut berhasil menjaring beberapa orang perempuan, waria serta pemilik atau pengelola warung tuak.

Tim gabungan langsung bergerak cepat mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Pada lokasi pertama yang menjadi sasaran razia, Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Padang Data Tanah Mati, namun dilokasi tersebut tidak ada aktivitas seperti biasanya, karena sudah tutup.

Terus bergerak, Tim juga menuju ke kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang, namun kondisi yang sama juga didapati dilokasi yang biasanya buka hingga dinihari itu.

Sampai di Kawasan Batang Agam atau BWS V, di Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago, dua orang perempuan muda diamankan dan dibawa ke truk patroli, mereka dibawa ke Markas Satpol-PP untuk dimintai keterangan karena berada ditempat tersebut larut malam.

Dari lokasi itu, tim kembali menjaring beberapa orang perempuan dan waria yang berada di kawasan Taman Ratapan Ibuah, termasuk seorang perempuan yang merupakan pemilik atau pengelola kedai tuak di kawasan Pasar Ibuah. Saat hendak dibawa, perempuan yang mengaku sedang melihat sungai itu melakukan perlawanan.

Meski sempat melakukan perlawanan dan penolakan, mereka tetap digiring ke mobil patroli untuk menjalani pemeriksaan di Markas Satpol-PP.

”Tadi malam tim penegak Perda Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Tim 7, melakukan razia keberbagai titik dan tempat yang rawan terjadinya pelanggaran Perda tentang Trantibum. Hasilnya kita menjaring beberapa orang perempuan dan laki-laki yang diduga waria, termasuk seorang perempuan pemilik kedai tuak,”ucap Ketua Harian Tim 7 Kota Payakumbuh, Dewi Novita.

Ia juga mengatakan Razia yang digelar juga terkait peredaran Miras tanpa izin diberbagai tempat hiburan malam.

“Kita juga menyasar penjualan Miras tanpa izin, namun THM tutup saat kita datang, diduga razia telah bocor”, tambahnya.

Kedepan razia serupa akan terus dilakukan untuk antisipasi berbagai penyakit masyarakat, termasuk untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas muda-mudi disejumlah tempat yang rawan.

”Tentu kita akan rutin untuk melakukan razia, termasuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat”, tutupnya. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.