Sijunjung – Rombongan Komisi Informasi Sumbar lakukan kunjungan ke Kabupaten Sijunjung. Kunjungan dipimpin oleh Waka KI Sumbar Afif Yumardi didampingi oleh Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari serta staf KI Yuhandra,
Hal ini dilakukan untuk melakukan verifikasi faktual dari PPID Utama Kabupaten Sijunjung yang berada dibawah Dinas Kominfo, bertempat di PPID Dinas Komifo Sijunjung, Kantor Bersama lantai dasar pada Senin, 24 Oktober 2022, dimana di ambut langsung dengan kehadiran Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, David Rinaldo, Kepala Bidang PIKP Sri Rosia Revandiani, sub coordinator Kemitraan dan Layanan Informasi Publik, Janaka Adisran, Sub Koordinator KehumAn Hendru Young beserta jajaran.
Pada saat kunjungan, Davi Rinaldo merasa bersyukur PPID Sijunjung masuk 10 besar dalam keterbukaan informasi public kategori pemerintahan Kabupaten atau Kota Tingkat Proinsi Sumatra Barat 2022. Hal tersebut sesuai surat dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat, Nomor 93/KI-PSB/IX/2022 tertanggal 30 September 2022, tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Kuesioner dan Pemeringkatan Badan Publik se Sumatera Barat Tahun 2022, yang lolos tahap verifikasi
Saat ini, PPID dengan tugas dan fungsi menyebarkan informasi terutama tentang pembangunan di Kabupaten Sijunjung dan kegiatan kepala daerah. Karena keterbukaan informasi saat ini menjadi kebutuhan utama yang tidak bisa di tawar lagi.“Apalagi keterbukaan informasi ini sudah menjadi amanat yang diatur oleh undang-undang terutama bagi pelayan publik,” ujarnya.
Untuk itu, David berharap masukan dari KI Sumbar terkait apa-apa lagi yang harus dibenahi dan harus dirubah, sehingga Sijunjung menjadi pemda yang informatif dapat terwujud.