EkonomiSumatera Barat

Semen Padang dan Kemensos Bangun Rumah Layak Huni dengan SEPABLOCK

629
×

Semen Padang dan Kemensos Bangun Rumah Layak Huni dengan SEPABLOCK

Sebarkan artikel ini
kolaborasi-pt-semen-padang-dan-kemensos,-hadirkan-11-unit-rumah-sejahtera-terpadu-dari-sepablock
Kolaborasi PT Semen Padang dan Kemensos, Hadirkan 11 Unit Rumah Sejahtera Terpadu dari SEPABLOCK

Padang – Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Semen Padang membangun rumah layak huni bagi keluarga miskin di Kota Padang.

Sebanyak 11 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dibangun dengan teknologi Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK).

Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, meninjau langsung pembangunan RST di Kelurahan Limau Manis, Sabtu (15/11/2025).

Rico mengapresiasi kontribusi PT Semen Padang dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

“Saya benar-benar mengapresiasi kontribusi PT Semen Padang. Rumah ini luar biasa keren,” kata Rico.

Menurut Rico, RST bantuan PT Semen Padang menjadi solusi bagi keluarga Desil 1 dan Desil 2 yang membutuhkan tempat tinggal lebih baik.

Kolaborasi ini, lanjutnya, merupakan contoh baik bagaimana pemerintah dan industri dapat berperan bersama dalam mempercepat pemenuhan hak dasar masyarakat.

PT Semen Padang mengalokasikan Rp728,7 juta untuk membangun 11 unit RST yang tersebar di Kecamatan Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung.

Pembangunan rumah menggunakan teknologi SEPABLOCK yang memungkinkan proses pembangunan lebih cepat, sekitar 25 hari kerja per unit.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan bahwa program RST merupakan wujud komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Program ini juga merupakan implementasi hak dasar masyarakat, sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 20 Tahun 2017 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami ingin program ini mengangkat martabat masyarakat penerima manfaat. Semoga rumah yang dibangun menghadirkan kenyamanan yang sudah lama mereka dambakan,” ujar Win.

Penerima manfaat dipilih melalui mekanisme berlapis, mulai dari Social Mapping, usulan Forum Nagari, hingga pembahasan dalam Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat (RKPM) 2025.

Langkah ini memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyasar keluarga miskin ekstrem dan rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.