Jakarta – Salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Pandu Hendra Sasmita, meninggal dunia pada Minggu, 13 September 2020. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Hendra sempat sembuh usai dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
“KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu, 13 September 2020 jam 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit,” kata Ali seperti dilansir cnnindonesia.com.
Ali menerangkan, sebelumnya almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19 namun sudah dinyatakan negatif atau sembuh.
Dalam keterangan Ali juga diketahui bahwa kasus positif Covid-19 di lingkungan KPK ada 69 kasus. Dari jumlah tersebut, 31 orang sudah dinyatakan sembuh dan 38 menjalani isolasi mandiri.
“Kami juga masih menunggu seluruh hasil tes swab terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin sampai Jumat, 7-11 September 2020 dengan jumlah peserta 1.901 orang,” ungkap Ali.
Meski dalam kondisi sulit, Ali menegaskan bahwa penyelesaian perkara di KPK tetap dilakukan. Sebab, dalam proses penyidikan berjalan, KPK memerlukan waktu 60 hari terhadap tersangka pemberi dan 120 hari terhadap tersangka penerima untuk merampungkan berkas perkara. Jika melewati jangka waktu tersebut, penyidik harus mengeluarkan tersangka dan tahanan demi hukum