Sumatera Barat – Kedepannya Badan Narkotika Nasional (BNN) diberikan keleluasaan untuk masuk ke kampus terkait keseriusan Perguruan Tinggi (PT) di Sumatera Barat (Sumbar) untuk memerangi narkoba di lingkungan kampus.
Kesepakatan ini didapat setelah penanda tanganan perjanjian kerja sama PT di Sumbar dengan BNN Provinsi Sumbar secara luring di Kantor BNN Provinsi Sumbar pada Rabu, 16 Desember 2020.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Drs. Khasril Arifin kemudian ditanda tangani oleh Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, diikuti oleh Rektor Universitas Baiturrahmah, Universitas Putra Indonesia, Sekolah Tinggi Keguruan dan Pendidikan PGRI Sumbar, STikes Mercu Jaya Bakti Padang, Direktur Politeknik Negeri Padang dan Politeknik Pelayaran Pariaman dan Rektor Institut Teknologi Padang.
Rektor UNP tersebut mewakili beberapa rektor perguruan tinggi dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada BNN mengupayakan untuk pencegahan narkoba di lingkungan perguruan tinggi di Sumatera Barat.
Selain itu, ia menyatakan bahwa kerja sama BNN dengan PT ini sangat urgensi bagi PT terlebih terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Pasalnya dunia pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terhadap bahaya narkoba.
Karena banyaknya saat ini mahasiswa yang terkena penyalahgunaan narkoba, hal ini sangat mengkhawatirkan tentunya untuk PT di Sumbar, oleh sebab itu PT akan menjadi garda terdepan untuk pencegahan hal tersebut.
“Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini, BNN bisa lebih leluasa masuk ke kampus yang tentunya akan memberikan dampak terhadap mahasiswa untuk tidak menggunakan narkoba dan sejenisnya. Semoga implementasi kerja sama ini bisa kita wujudkan bersama terutama di lingkungan kampus dan BNN sendiri,” kata Rektor UNP.
Kepala BNN Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Khasril Arifin, menyampaikan bahwa semoga dengan adanya penandatangan perjanjian kerja sama ini, akan terjadi follow up-nya, dengan tergabungnya semua PT ke dalam Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (ARTIPENA) di Provinsi Sumbar.
“Sehingga kita bisa melakukan tindakan preventif, promotif dan represif yang seirama atau satu visi dalam penanggulangan masalah narkoba, yang makin hari makin krusial,” ujarnya






