Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menghimbau warga untuk gunakan hak pilihnya pada Pilkada demi pemimpin yang baik kedepannya pada Senin, 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, untuk seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP dan membawa formulir C yang telah dibagikan.
Pihaknya berharap, penyelenggaraan pemilihan serentak di Sumbar dapat berjalan sukses sesuai dengan aturan yang ada dan seperti yang di inginkan.
Untuk masing-masing TPS telah dibuka pada pukul 07:00 dan selesai 13:00






