Terkait Putusan MK, Pergantian Calon di Pilgub Sumbar Sulit Terjadi

Foto : Internet

Padang – Edo Andrefson, pengamat politik dari SBLF Myriset Consultant, memprediksi tidak akan ada pergantian calon di Pilgub Sumbar 2024. Alasannya, waktu pendaftaran yang semakin dekat membuat perubahan pasangan calon menjadi tidak realistis.

“Waktu pendaftaran yang tinggal beberapa hari lagi membuat pergantian pasangan Pilkada, terutama di Sumbar, menjadi tidak mungkin,” ujar Edo melalui sambungan telepon, Selasa (20/8/2024).

Menurut Edo, Pilgub Sumbar 2024 kemungkinan akan menjadi ajang persaingan langsung antara Mahyeldi-Vasko dan Epyardi Asda, meskipun calon wakil gubernur dari kubu Epyardi Asda belum diumumkan.

“Dengan putusan MK, partai atau gabungan partai yang memiliki 8,5% suara sudah bisa mengusung calon sendiri di Sumbar. Tapi, sepertinya tidak akan ada perubahan signifikan di sini, berbeda dengan situasi di Jakarta,” jelas Edo.

Edo juga menyinggung situasi di Jakarta, dimana tokoh kuat seperti Anies Baswedan masih belum mendapat dukungan partai untuk maju di Pilgub DKI 2024. Sementara itu, di Sumbar, partai besar seperti PKS, Gerindra, Demokrat, Nasdem, dan PAN sudah menetapkan calon masing-masing. Partai kecil diperkirakan tidak akan maju sendiri.

Terkait Audy Joinaldy, Edo memprediksi peluangnya maju sebagai calon gubernur sangat kecil. “Meski ada harapan untuk Audy, sejak bergabung dengan Golkar, tidak terlihat agresivitas pencalonannya, baik dari sisi pasangan maupun koalisi,” katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait UU Pilkada. Pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK memutuskan mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. Di Sumbar, dengan jumlah penduduk antara 2 hingga 6 juta jiwa, partai atau gabungan partai politik kini hanya membutuhkan 8,5% suara untuk mengusung calon sendiri.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.