Tim Gabungan Bongkar Kios di Jalan Lingkar Pasar Padang Panjang !

Foto : internet

Padang PanjangTim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim LH dan Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagkop UKM melakukan pembongkaran terhadap kios-kios yang berada di jalan lingkar Pasar Pusat Padang Panjang pada Sabtu, 19 September 2020.

Sebelumnya Kios tersebut sudah menerima surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran dan juga pemberitahuan secara lisan serta pemutusan jaringan listrik.

“Alhamdulillah pembongkaran yang dilakukan pagi ini berjalan dengan lancar, para pemilik kios sudah dipindahkan ke pasar pusat blok c lantai 2 dan bagian-bagian lainnya, mereka dipersilahkan membongkar kios sendiri, dan jika mau dibantu kita siap membantu,” kata Walikota Padang Panjang melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Iriansyah Tanjung.

Pembongkaran tersebut dilakukan sehubungan dengan  rencana Pemerintah Kota (Pemko) setempat akan menjadikan kawasan itu menjadi fasilitas umum, Pemko juga akan melaksanakan pengaspalan jalan di sepanjang jalur lingkar tersebut.

Kadis Perdagkop UKM Arpan menambahkan, pembongkaran 51 petak kios itu dilakukan agar Pasar Pusat Padang Panjang semakin tertata baik, pedagang yang selama ini menempati kios itu sudah disediakan tempat di dalam pasar pusat.

Salah satu  pedagang atas nama Susi yang turut kiosnya dibongkar, mengaku mereka tidak keberatan dan menerima dengan baik pembongkaran itu, hanya saja pihaknya berharap mendapat kios di dalam pasar pusat nantinya.

erhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim LH dan Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagkop UKM melakukan pembongkaran terhadap kios-kios yang berada di jalan lingkar Pasar Pusat Padang Panjang pada Sabtu, 19 September 2020.

Sebelumnya Kios tersebut sudah menerima surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran dan juga pemberitahuan secara lisan serta pemutusan jaringan listrik.

“Alhamdulillah pembongkaran yang dilakukan pagi ini berjalan dengan lancar, para pemilik kios sudah dipindahkan ke pasar pusat blok c lantai 2 dan bagian-bagian lainnya, mereka dipersilahkan membongkar kios sendiri, dan jika mau dibantu kita siap membantu,” kata Walikota Padang Panjang melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Iriansyah Tanjung.

Pembongkaran tersebut dilakukan sehubungan dengan  rencana Pemerintah Kota (Pemko) setempat akan menjadikan kawasan itu menjadi fasilitas umum, Pemko juga akan melaksanakan pengaspalan jalan di sepanjang jalur lingkar tersebut.

Kadis Perdagkop UKM Arpan menambahkan, pembongkaran 51 petak kios itu dilakukan agar Pasar Pusat Padang Panjang semakin tertata baik, pedagang yang selama ini menempati kios itu sudah disediakan tempat di dalam pasar pusat.

Salah satu  pedagang atas nama Susi yang turut kiosnya dibongkar, mengaku mereka tidak keberatan dan menerima dengan baik pembongkaran itu, hanya saja pihaknya berharap mendapat kios di dalam pasar pusat nantinya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.