Tindak Lanjut Kasus SMKN 2 Padang, Siswi Dipaksa Pakai Jilbab

Foto ; internet

Padang Menindak lanjuti kasus SMKN 2 Padang yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat, hari ini akan direncanakan jumpa secara langsung dengan orangtua siswa terkait.

Adib Alfikri membenarkan adanya aturan menggunakan hijab di SMKN 2 Padang, kepada media Kabar Sumbar saat dihubungi via telfon, Sabtu 23 Januari 2021. Terkait kasus ini Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan dan mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemantauan ke SMKN 2 Padang dan hari ini akan dilakukan pertemuan dengan orangtua siswa terkait,” tuturnya.

Adib Alfikri mengatakan aturan ini dibuat demi keseragaman di SMKN 2 Padang. Indonesia yang merupakan Negara dengan berbagai keberagaman tidak ada paksaan dalam beragama. Tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan sikap pemaksaan sebab tidak ada aturan yang membolehkan hal tersebut.

Ia juga menambahkan selain siswa yang bersangkutan, siswa lain memang menggunakan hijab untuk keseragaman dengan suka rela, aturan sekolah mengenai kewajiban menggunakan hijab dengan tujuan agar siswa seragam.

” Tidak ada diskriminatif, dalam agama islam sendiri ada ajaran untuk saling menghargai. Di SMKN 2 pun ada siswa yang Non muslim namun menggunakan hijab dengan suka rela,” kata Adib Alfikri.

Usai melakukan jumpa pers pada 22 Jumat 2021, Dinas Pendidikan memutuskan pihaknya pun akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi ke SMKN 2 Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.