Pasaman Barat – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), gelar silaturrahmi bersama Jurnalis baik cetak maupun elektronik, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kemitraan untuk jalanya pembangunan daerah dan fungsi kontrol sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Bamus kantor DPRD setempat, Padang Tujuh, pada Senin 24 Januari 2022.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto mengatakan, diharapkan melalui pertemuan bersama wartawan dan media se-Pasbar kerja sama pemberitaan semakin baik. Erianto mengatakan peran besar media adalah memberikan masukan dan kritikan (kontrol sosial) bagi pemerintah.
“Baik dan buruknya pemerintah, media sangat berpengaruh melalui berita atau tulisan yang ada. Kita ingin kemitraan DPRD – wartawan harus baik tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial,”katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, ia menekankan kepada bagian Humas DPRD agar bisa memberikan informasi kepada seluruh awak media tentang kegiatan DPRD sehingga kinerja anggota DPRD dapat dilihat dan diketahui masyarakat.
“Tentang kerja sama dengan media nanti akan kita upayakan sehingga kemitraan dengan media akan semakin baik,” lanjutnya
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD, Baharuddin R memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD dan pimpinan yang berinisiatif mengadakan pertemuan dengan seluruh wartawan yang ada.
“Saya atas nama pribadi dan kelembagaan mengapresiasi kegiatan ini, harapannya sinergitas antara awak media dan Pers terjalin.” Kata Baharuddin.
Menurutnya, melalui media dan pemberitaan masyarakat akan mengetahui terkait kinerja para wakil rakyat di Dprd Pasbar.
Senada dengan itu, Wakil Ketua 1 DPRD Pasbar, Endra Yama Putra, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya selama ini belum terjalin kemitraan antara kelembagaan, kalaupun ada pemberitaan yang meliput kegiatan Dewan semisal Reses sifatnya masih individual.
“Kepada rekan-rekan pers juga agar selektif memilih media dan menjalankan tugas pemberitaan, sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan kita, apalagi sifatnya melanggar aturan yang berlaku.” pungkasnya.






