Wakil Gubernur Sayangkan Pelantikan yang Dilakukan Wabup Limapuluh Kota

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan apel pagi dilingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di halaman Kantor Gubernur, Senin (21/8/2017). Foto : Istimewa
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan apel pagi dilingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di halaman Kantor Gubernur, Senin (21/8/2017). Foto : Istimewa
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan apel pagi dilingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di halaman Kantor Gubernur, Senin (21/8/2017). Foto : Istimewa
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit memberikan arahan apel pagi dilingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di halaman Kantor Gubernur, Senin (21/8/2017). Foto : Istimewa

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit menyayangkan kasus pelantikan sejumlah eselon II yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Limapuluh Kota saat sang Bupati tengah cuti menunaikan ibadah haji.

Menurut Wagub, sesuatu insiden yang tidak baik dalam penyelenggaraan pemerintah di Sumatera Barat. Dimana, terlihat jelas pelantikan tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan kewenangan Wabup sesuai aturan berlaku.

Wagub menyebut, hal ini telah menjadi pembicaraan semua orang baik di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, provinsi bahkan secara nasional. Ini sesuatu yang tak lazim dan menganggu stabilitas informasi pembangunan daerah.

“Seyogyanya staf mesti memberikan masukan yang dalam dan paham terhadap segala bentuk perundangan-undangan yang berlaku, sehingga pimpinan tidak salah dalam mengambil kebijakan. sehingga tidak terjadi hal-hal seperti di Kabupaten Limapuluh Kota ini,” tegas Wagub saat memberikan arahan apel pagi dilingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di halaman Kantor Gubernur, Senin (21/8/2017).

Wagub menyatakan, sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah mesti memiliki rasa tanggungjawab terhadap stabilitas jalannya pemerintahan, guna menjaga rasa aman, tentram hidup masyarakat dalam wilayah kerjanya.

“Kita hadir dalam penyelenggaraan pemerintah adalah untuk melayani rakyat dan meningkatkan pembangunan merupakan motivasi bagaimana kita mensejahterakan kehidupan masyarakat. Karena itu staf diharap mampu memberikan masukan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan menjauhkan diri dari hal-hal yang berdampak tidak baik atau tidak kondisifnya pemerintahan,” kata Wagub.

Selain itu, kejadian yang membuat perbedaan antara Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan seharus tidak boleh terjadi karena sesuai undang-undang sudah jelas ada aturan dan tinggal melaksanakan saja sesuai peran serta fungsi termasuk kewenangan daerah, dan diharapkan staf dapat menghilangkah perbedaan untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, himbaunya

“Kita menyadari setiap orang memiliki persoalan berdeda-beda, jika karena beban hutang tidak hadir itukan karena perbuatan diri sendiri, tidak mengimbangi kondisi pendapatan yang ada. Setiap apartur dituntunt untuk hadir dan bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan sebagaia sebuah sikap aparatur yang profesional,” harap Wagub.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.