Wawako Asrul Benarkan Menantunya Tertangkap Akibat Narkoba

Fhoto : Kedua orang pelaku, masing-masing Edo (kanan) dan Roni, saat di amankan di Makopolres Bukittinggi. Menurut pengakuannya Edo merupakan menantu salah seorang pejabat publik Kota Padang Panjang. (Ddy)

 

PADANG PANJANG, KABARSUMBAR – Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul membenarkan jika penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kota Bukittinggi pada Kamis (14/03) dini hari, adalah menantunya, seperti yang diberitakan oleh berbagai media.

Edo ditangkap karena kedapatan bertransaksi dengan seseorang yang diduga sebagai pemasok barang haram itu. Tidak hanya Edo, polisipun mengamankan Roni (35) rekan Edo saat polisi melakukan penggeledahan di kediaman orang tuanya.

“Ya, betul menantu saya,” ucap Asrul saat dikonfirmasikan kabarsumbar, Senin (18/03) melalui pesan whatsapp pribadi.

Seperti dikutip konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan lainnya kepada Asrul, jika pada prinsipnya sepanjang itu bersalah, silahkan pihak hukum memprosesnya.

“Jangan pandang jabatan saya jika itu bersalah,” ucap Asrul.

Sementara itu Kadis Kominfo Kota Padang Panjang Marwilis, juga membenarkan jika Edo merupakan menantu Wawako Padang Panjang Asrul.

Bahkan melalui Marwilis, Asrul menyesali perbuatan sang menantu yang terlibat dengan narkotika sehingga harus mendekam di penjara.

“Pak wawako mengecam perbuatan menantunya, dan mengenai rekannya saya belum mendapatkan informasi,” sebut Marwilis.

Pak Asrul kata Kadis Marwilis, juga mendukung penegakan hukum terkait peredaran narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polres Kota Bukittinggi.

“Jangankan menantunya, anak beliau saja jika terlibat akan ia serahkan ke pihak yang berwajib,” tutur Marwilis. (Ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.