Solok Kota – Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra menghadiri rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kabupaten Dharmasraya Ke-18 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis (7/1/2022).
Kabupaten Dharmasraya merupakan Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung yang diresmikan tanggal 7 Januari 2004 oleh Presiden RI secara simbolik di Istana Negara.
Dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 7 Januari 2004. Wawako Solok mengucapkan selamat kepada Kabupaten Dharmasraya yang telah berusia 18 Tahun.
“Semoga Kabupaten Dharmasraya selalu eksis. Dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Sutan Riska dan Dasril Panin Dt. labuan akan selalu membangun Kabupaten Dharmasraya yang semakin maju kedepannya,” ungkap Dhani.
Harlah itu dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Wakil Bupati Dharmasraya Drs. Dasril Panin Dt.Labuan,Bupati/Walikota Daerah Tetangga, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.






