Wings Air Klarifikasi Penanganan Penumpang Mengamuk di BIM

Penumpang Wings Air diamankan Polisi Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/6/2018). Photo : Putri Capitra
Penumpang Wings Air diamankan Polisi Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/6/2018). Photo : Putri Capitra
Penumpang Wings Air diamankan Polisi Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/6/2018). Photo : Putri Capitra
Penumpang Wings Air diamankan Polisi Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/6/2018). Photo : Putri Capitra

PADANG PARIAMAN, KABARSUMBAR-Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group berikan klarifikasi mengenai penanganan seorang penumpang sebelum penerbangan IW1246 rute Bandar Udara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (PDG) tujuan Bandar Udara Binaka, Gunung Sitoli, Sumatera Utara (GNS) telah dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Pesawat kita tidak terlambat (delay),  operasional Wings Air IW1246 berjalan normal, pesawat ATR 72-500 (AT75) registrasi PK-WFR lepas landas tepat waktu dari Minangkabau pada Jumat, (8/6) pukul 13.05 WIB dan telah mendarat di Binaka pada 14.15 WIB,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Wings Air.

Jumat lalu, salah seorang penumpang laki-laki berinisal YT (23), dikarenakan saat masih di ruang tunggu (boarding gate) melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan (berteriak, berkata kasar dan mendorong penumpang lainnya). Pihak bandara segera mengamankannya.

“Tentunya tindakan tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan penumpang lainnya. Atas kerjasama yang baik antara petugas layanan darat (ground handling) Wings Air, petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec) dan TNI Polri, YT segera mendapatkan penanganan secara cepat,” ungkapnya.

Setelah pihak bandara mengamankan Penumpang tersebut, YT kemudian diserahkan kepada rumah sakit di kota Padang dan pihak terkait untuk proses lebih lanjut, Ujarnya.

“YT merupakan penumpang yang berangkat dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) tujuan Padang (8/ 6) menggunakan Lion Air bernomor JT350, kemudian akan melanjutkan penerbangan (connecting flight) dengan IW1246,” pungkasnya.

Menurut Danang, berdasarkan informasi yang diterima dari pusat, awalnya YT tidak menunjukkan tanda-tanda sikap yang dapat menganggu kenyamanan perjalanan udara rute Cengkareng menuju Padang .

“Wings air merupakan bisnis penerbangan yang memiliki aturan sangat ketat (strictly regulated business). Oleh karena itu, jika melakukan tindakan perbuatan indisipliner atau unruly/distruptive behavior merupakan salah satu faktor yang mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, ” sebutnya.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Wings Air menghimbau kepada seluruh pelanggan setia dan masyarakat untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan yang berlaku guna mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

[Putri CapitraC 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.