Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerapkan kinerja sebagai dasar pemberian tunjangan. Hal ini dibentuk untuk penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tepat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tunjangan Jabatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.