Pariaman – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayahnya masih di bawah 61 persen.
Hal ini diungkapkan JKA saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Aula Mapolres Padang Pariaman, Senin (1/9/2025).
JKA menyebut sejumlah faktor menjadi penyebab masyarakat enggan membayar pajak. Diantaranya, jarak tempuh, keterbatasan biaya, minimnya informasi, hingga kondisi ekonomi.
“PAD adalah pilar kemandirian fiskal daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi sumber terbesar penopang pembangunan,” tegas JKA.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Pemkab Padang Pariaman akan memperkuat layanan.
Caranya, memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, dan menyediakan inovasi pembayaran digital.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengajak seluruh walinagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat.
“Tahun 2024 saja, PAD dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp20 miliar. Angka ini sangat besar untuk mendukung pembangunan Padang Pariaman,” kata Kapolres.
Sebagai apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi.
Ketiganya adalah Nagari Kasang, Katapiang, dan Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.






