Padang – Forum Masyarakat Sumbar Cinta KPID melaporkan dugaan potensi konflik kepentingan dalam seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028 ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, Jumat (19/9/2025).
Laporan ini diajukan setelah tim seleksi (Timsel) menyelesaikan tahapan seleksi tertulis dan mengumumkan 30 peserta yang lolos dari total 70 pendaftar sejak 30 Juni lalu.
Ketua Forum Masyarakat Sumbar Cinta KPID, Eko Kurniawan, menyatakan kekhawatirannya terkait integritas proses seleksi.
Eko menduga adanya calon peserta yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan, salah satunya diduga merupakan anak dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kondisi ini, menurutnya, dapat menciderai nilai-nilai demokrasi.
“Dengan rasa penuh prihatin, kami membuat laporan ke Ombudsman Perwakilan Sumbar agar mengingatkan Timsel lebih menjaga integritas. Kami berharap ombudsman juga ikut serta memantau proses seleksi agar berjalan sesuai aturan,” ujar Eko.
Eko menambahkan, pengaduan ini merupakan bentuk kepedulian publik terhadap kemajuan KPID di masa mendatang.
Dia berharap hasil seleksi menghasilkan komisioner yang mumpuni dan bebas dari titipan.
Forum Masyarakat Sumbar Cinta KPID berkomitmen memantau proses seleksi KPID dan siap menjelaskan dugaan maladministrasi proses seleksi KPID Sumbar Periode 2025-2028 dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
Tahapan seleksi KPID Sumbar saat ini memasuki persiapan tes psikologi yang akan dilaksanakan pada 22 September mendatang.
Forum Masyarakat Sumbar Cinta KPID menekankan pentingnya kepekaan Timsel terhadap potensi konflik kepentingan agar lembaga KPID dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.






