Nasional

Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Mirwan akan Diperiksa Itjen Kemendagri

388
×

Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Mirwan akan Diperiksa Itjen Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terkait keberangkatannya umrah saat wilayahnya dilanda banjir.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan Mirwan akan segera kembali ke Indonesia pada 7 November.

“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Benni dalam siaran pers, Sabtu.

Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah bergerak menuju Aceh untuk memeriksa Mirwan setibanya di Indonesia.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum telah dipatuhi.

Kemendagri menyayangkan sikap Mirwan yang memilih umrah di tengah bencana banjir yang melanda Aceh Selatan.

“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Benni.

Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.