Agam – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan 750 hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat.
Langkah ini sebagai upaya penanganan pascabencana.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, penyediaan huntara bertujuan memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara yang aman dan layak bagi warga terdampak.
Pembangunan huntara direncanakan di enam kabupaten/kota. Wilayah tersebut meliputi Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Padang, dan Agam.
Realisasi pembangunan huntara akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini disesuaikan dengan kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi.
BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Tujuannya mempercepat kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis di masing-masing wilayah.
Koordinasi lintas kementerian/lembaga juga dilakukan. Ini untuk memastikan pembangunan huntara sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain huntara, pemerintah berencana menyalurkan dana tunggu hunian (DTH). Total dana yang disalurkan mencapai Rp 29,27 miliar.
Dana DTH diberikan kepada masyarakat terdampak banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Setiap kepala keluarga (KK) akan menerima Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Sebanyak 16.264 KK di 41 kabupaten/kota memilih DTH. Mereka lebih memilih skema ini dibandingkan menempati huntara.
“Pemerintah daerah terus mendata penerima tahap kedua. Yang sudah terdata, kita salurkan,” tegas Suharyanto.






