Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan bahwa antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama sepekan terakhir disebabkan oleh ketidaksesuaian kuota BBM dari pemerintah pusat dengan kebutuhan riil di daerah.
Ia menilai kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) selama ini kurang melibatkan pemerintah daerah, sehingga alokasi yang ditetapkan sering kali berada di bawah usulan provinsi.
Untuk mengatasi persoalan ini, Mahyeldi telah menginstruksikan Dinas ESDM untuk segera mengevaluasi kondisi lapangan bersama pihak Pertamina.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat guna meminta penambahan kuota agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
“Sudah diperintahkan Dinas ESDM untuk rapat dengan Pertamina dan evaluasi. Kemudian sudah buat surat untuk tambahan kuota untuk Sumbar,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (19/5/2026).
Menurut Mahyeldi, tingginya konsumsi BBM di Sumatera Barat dipengaruhi oleh status daerah sebagai destinasi wisata unggulan.
Lonjakan volume kendaraan dari luar daerah yang melintas atau berkunjung menyebabkan beban konsumsi BBM meningkat melampaui perhitungan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain menempuh jalur administratif untuk penambahan kuota, Mahyeldi menekankan urgensi pengawasan distribusi di tingkat SPBU.
Ia meminta Pertamina bersinergi dengan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.
“Kita minta Pertamina bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan di SPBU. Jika ada SPBU yang bermain, agar diberikan sanksi tegas berupa penutupan,” pungkasnya.






