NasionalPemerintah

LKPP Perkuat Tata Kelola Pengadaan Desa untuk Cegah Korupsi dan Pacu Ekonomi

49
×

LKPP Perkuat Tata Kelola Pengadaan Desa untuk Cegah Korupsi dan Pacu Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperkuat tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di tingkat desa guna mempercepat pembangunan sekaligus menekan risiko korupsi.

Langkah strategis ini mencakup penataan regulasi, penyempurnaan sistem, hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar dana desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menegaskan bahwa PBJ Desa bukan sekadar proses belanja rutin, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan memprioritaskan produk dalam negeri dan pelaku usaha desa, anggaran desa diharapkan mampu menciptakan efek domino bagi ekonomi warga.

“PBJ Desa adalah enabler pembangunan. Melalui pengadaan yang transparan, anggaran desa bertransformasi menjadi infrastruktur dan layanan publik yang tepat sasaran. Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi terlibat aktif sebagai penyedia lokal,” ujar Sarah dalam acara Sinergi Nasional Akselerasi Kematangan PBJ Desa di Gedung LKPP, Selasa (19/5).

Langkah pembenahan ini menjadi mendesak mengingat tingginya kerentanan korupsi di sektor desa.

Merujuk data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2024 dan statistik KPK 2025, sektor desa masih menempati peringkat tertinggi dalam frekuensi tindak pidana korupsi nasional, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya integritas untuk mencegah praktik proyek fiktif dan konflik kepentingan.

Ia menyatakan bahwa penguatan tata kelola pengadaan merupakan komponen vital dalam program Desa Antikorupsi.

Dukungan serupa datang dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.

Ia mengapresiasi langkah LKPP yang menyederhanakan regulasi pengadaan agar perangkat desa tidak terjerat birokrasi yang rumit. Riza mendorong penggunaan anggaran desa untuk menggerakkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) melalui kolaborasi Octahelix.

“Membangun desa berarti membangun Indonesia. Kita memerlukan sinergi delapan unsur, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga media, untuk memastikan pembangunan desa yang inklusif dan berintegritas,” kata Riza.

Melalui transformasi ini, desa diharapkan tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga menjadi entitas pemerintahan yang mandiri, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.