Pemerintah

Panja Ruang Digital DPR RI Evaluasi Kendala Pelindungan Data Pribadi

92
×

Panja Ruang Digital DPR RI Evaluasi Kendala Pelindungan Data Pribadi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Foto : Istimewa
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Foto : Istimewa

Yogyakarta – Panitia Kerja (Panja) Ruang Digital Komisi I DPR RI tengah mematangkan tata kelola ruang digital nasional dengan menyerap aspirasi dari pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini bertujuan memetakan tantangan nyata dalam menjaga keamanan siber di tingkat daerah.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (22/5/2026) menghasilkan masukan strategis. Informasi tersebut dihimpun langsung dari jajaran Pemprov DIY, Polda DIY, hingga Korem setempat.

Menurut Sukamta, isu krusial yang mengemuka adalah eskalasi kejahatan siber yang kian berkembang meskipun regulasi pendukung telah tersedia.

Ia menegaskan, pergeseran pola kejahatan digital menuntut kesiapan negara untuk menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan antisipatif.

“Masalah kejahatan siber ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita. Pergeseran jenis kejahatan di ruang siber harus segera dikenali dan diantisipasi oleh negara,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut.

Selain ancaman keamanan, pertemuan ini menyoroti hambatan implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di daerah.

Sukamta menyebut ketiadaan aturan turunan UU PDP menjadi kendala utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi perlindungan data masyarakat.

Pemerintah daerah juga terkendala masalah kelembagaan. Regulasi saat ini membatasi kewenangan daerah untuk membentuk unit organisasi baru, padahal implementasi UU PDP membutuhkan struktur khusus untuk menangani data pribadi.

Sukamta memastikan seluruh temuan dan kendala teknis tersebut akan dibawa ke rapat Komisi I DPR RI.

Masukan dari daerah ini nantinya menjadi bahan evaluasi strategis guna memperkuat kebijakan ruang digital nasional di masa mendatang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.