Padang Panjang – Kepolisian Resor Padang Panjang meringkus seorang pria berinisial AB (46) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di kawasan jalur Lembah Anai, Kelurahan Silaing Bawah, Kota Padang Panjang. Pelaku diamankan polisi setelah aksinya viral di berbagai platform media sosial.
Tim gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat.
Pada Kamis (21/05/2026) sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah adiknya di kawasan Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar.
Saat diperiksa, AB bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku mengaku telah menerima uang sebesar Rp450.000 dari rombongan mahasiswa yang melintas menggunakan empat unit bus pada Selasa (19/05/2026) malam.
“Pelaku mengaku bisa membantu akses kendaraan melintas karena sebelumnya pernah bekerja sebagai petugas flagman di lokasi tersebut. Meski sudah tidak bekerja sejak dua bulan lalu akibat pengurangan tenaga kerja, ia masih mengenal sejumlah petugas portal di sana,” ujar Kasi Humas Polres Padang Panjang, IPTU Junaidi.
Kepada penyidik, pria yang berdomisili di Silaing Bawah ini mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena himpitan ekonomi.
Ia mengeklaim rumahnya terdampak bencana longsor dan saat ini dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi kasus ini, IPTU Junaidi menegaskan bahwa kepolisian akan terus mendalami keterangan pelaku guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat demi menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
“Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Junaidi.






