Kota Padang PanjangPemerintah

Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi Wujudkan Kota Layak Anak

108
×

Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi Wujudkan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini

Allex menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan KLA bukan sekadar dokumen administratif.

Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan regulasi, perlindungan hak anak, dan sinergi lintas sektor.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra dalam rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat (29/5/2026).

Allex menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan KLA bukan sekadar dokumen administratif.

Regulasi ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Padang Panjang.

“Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex di Ruang Rapat DPRD.

Menanggapi masukan fraksi-fraksi, Pemko berkomitmen mengintegrasikan prinsip KLA ke dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster hak anak. Implementasi ini akan melibatkan kolaborasi pentahelix, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi untuk memastikan keberhasilan program.

Terkait perlindungan anak di era digital, Pemko memprioritaskan penguatan literasi digital dan pengawasan media sosial.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Relawan SAPA di tingkat kelurahan untuk menangani kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Pemko juga memastikan pemenuhan hak anak dilakukan secara inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Upaya ini didukung dengan pengembangan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta program ketahanan keluarga guna membentuk karakter anak yang kreatif dan produktif.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA.

Pemko berharap seluruh penjelasan tersebut dapat menyempurnakan regulasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.