Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mengakselerasi daya saing desa wisata melalui program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hingga 30 Mei 2026, sebanyak 31.548 sertifikasi halal telah diterbitkan bagi pelaku UMKM di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkapkan capaian tersebut saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kemenpar dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Widiyanti menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi instrumen penting pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan wisata sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap produk dan layanan yang ditawarkan di desa wisata.
Selain sertifikasi halal, pemerintah juga menjalankan program pendampingan masyarakat serta pengembangan desa wisata berkelanjutan.
Upaya komprehensif ini ditargetkan dapat memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat secara berkelanjutan.






