HukumKabupaten Tanah Datar

Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

281
×

Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Tanah Datar – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar meringkus dua pria berinisial S dan RH atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap di Jalan Raya Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, pada Senin (8/6/2026).

Penangkapan dilakukan saat kedua pelaku yang masing-masing berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh tersebut sedang melintas mengendarai sepeda motor.

Petugas yang telah mengintai langsung melakukan penghadangan sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkoba.

Ia menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari dampak buruk barang terlarang tersebut.

Dalam proses penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening.

Barang bukti tersebut didapati langsung dari tangan pelaku saat penangkapan berlangsung.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Harmen, menjelaskan bahwa pihaknya telah membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Datar.

Selain dua paket sabu, polisi turut menyita dua unit ponsel Android dan satu unit sepeda motor Honda BeAT milik pelaku.

“Perkara ini masih dalam pengembangan intensif. Penyidik sedang mendalami asal-usul barang haram tersebut, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar AKP Harmen.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta segera melapor kepada aparat berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.