Agam – Bupati Agam, Benni Warlis, menyalurkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 kepada 14 warga di Masjid Al-Huda, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Selasa (23/6).
Secara keseluruhan, pemerintah daerah mengalokasikan bantuan perbaikan untuk 72 unit rumah guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Kabupaten Agam menyiapkan anggaran total Rp1,2 miliar dari APBD untuk program ini, dengan besaran bantuan senilai Rp18 juta per unit rumah.
Benni Warlis menjelaskan, pemilihan masjid sebagai lokasi penyerahan bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih memakmurkan rumah ibadah.
“Pembangunan RTLH merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Anggaran ini bersumber dari APBD melalui pokok pikiran anggota DPRD Agam, Irfan Andri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan,” ujar Benni.
Ia berpesan agar para penerima bantuan mengelola dana tersebut secara optimal dan bertanggung jawab.
Benni berharap hunian yang diperbaiki nantinya menjadi lebih sehat, aman, dan layak bagi keluarga.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rinaldi, memaparkan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap.
Sebanyak 49 unit disalurkan pada tahap pertama, sementara 23 unit sisanya akan digulirkan setelah perubahan anggaran.
Selain program RTLH dari APBD, Rinaldi mengungkapkan pihaknya juga menerima dukungan dari pemerintah pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sebanyak 165 unit rumah akan menerima bantuan masing-masing Rp20 juta dengan total anggaran mencapai Rp3,3 miliar.
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Agam untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Melalui perbaikan hunian yang layak, pemerintah daerah berkomitmen mendukung kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.






