Kabupaten AgamPemerintah

Pemkab Agam dan KSP Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana

90
×

Pemkab Agam dan KSP Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana

Sebarkan artikel ini

Lahan tersebut rencananya akan dialihfungsikan untuk pembangunan huntap, Markas Yonif TP 897/Singgalang, serta berbagai fasilitas sosial dan umum.

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (24/6).

Kunjungan ini dilakukan guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana serta pengembangan fasilitas strategis daerah.

Lahan tersebut rencananya akan dialihfungsikan untuk pembangunan huntap, Markas Yonif TP 897/Singgalang, serta berbagai fasilitas sosial dan umum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, menegaskan bahwa penyediaan hunian permanen merupakan prioritas pemerintah dalam upaya pemulihan pascabencana.

Lutfi berharap proses administrasi dan pembangunan segera terealisasi agar warga yang saat ini menempati hunian sementara dapat segera pindah ke rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Perwakilan Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Pulau Sumatera.

Pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan aspek legalitas lahan tersebut.

“Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN terbit sehingga kepastian hukum lahan jelas dan pembangunan bisa segera dilaksanakan,” ujar Irhash.

Rencana pembangunan ini juga mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat adat setempat.

Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung proyek tersebut selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.

“Prinsipnya kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegas Ridwan.

Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, jajaran Pemkab Agam, perwakilan BPN, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.