HukumSumatera Barat

Polda Sumbar Selidiki Kasus Ledakan Bom Rakitan Siswa di Padang

266
×

Polda Sumbar Selidiki Kasus Ledakan Bom Rakitan Siswa di Padang

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengamankan 19 barang bukti dan memeriksa tujuh saksi terkait ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Peristiwa ini melibatkan seorang siswa berusia 17 tahun.

Tim gabungan dari Polda Sumbar, Polresta Padang, Gegana Brimob, dan Densus 88 Antiteror menemukan barang bukti tersebut saat melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menyatakan bahwa petugas berhasil mengamankan 19 item yang berkaitan langsung dengan ledakan.

Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob juga telah melakukan disposal terhadap bahan peledak di lokasi kejadian.

Polisi mencatat satu bom rakitan sempat meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum meledak.

Penyidik telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk guru dan petugas keamanan sekolah.

Proses pemeriksaan terhadap siswa tersebut terus berlangsung guna mendalami motif, asal bahan peledak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polda Sumbar memastikan penanganan kasus ini tetap mengedepankan pendekatan perlindungan anak.

Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memberikan pendampingan psikologis serta rehabilitasi bagi siswa tersebut.

Susmelawati mengungkapkan, tindakan pelaku disinyalir dipicu rasa sakit hati dan tekanan psikologis yang mendalam.

Saat ini, penyidik sedang mendalami dugaan perundungan yang dialami siswa tersebut sebelum peristiwa terjadi.

Susmelawati menegaskan bahwa pelaku dalam kasus ini juga dipandang sebagai korban yang mengalami tekanan hebat.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap siswa tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.