Kabupaten Solok SelatanPemerintah

Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA PPAS Tahun 2027

61
×

Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA PPAS Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan dan DPRD resmi mengesahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2027.

Kesepakatan ini menjadi kompas utama dalam menyusun rancangan peraturan daerah mengenai anggaran daerah mendatang.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (3/8/2026), Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, memaparkan postur anggaran 2027 dengan target pendapatan sebesar Rp 810,20 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 855,62 miliar.

“Selisih anggaran tersebut ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp 45,41 miliar agar posisi anggaran tetap berimbang,” ujar Yulian.

Meski menekankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas, Yulian secara terbuka mengakui keterbatasan fiskal daerah. Ia menyebut postur anggaran yang disepakati belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi serta kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Di saat bersamaan, Pemkab dan DPRD juga mulai membahas perubahan anggaran tahun 2026. Belanja daerah tahun ini tercatat mengalami lonjakan sebesar Rp 71,67 miliar atau 9,32 persen, sehingga total belanja membengkak menjadi Rp 847,43 miliar.

Tambahan dana ini bersumber dari kenaikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 48,04 miliar. Angka tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 merupakan acuan krusial arah pembangunan. Pihaknya membuka ruang penyesuaian di masa depan guna merespons dinamika ekonomi yang terus berubah.

“Kami menyetujui rancangan ini dengan catatan agar tetap ada korelasi yang kuat antara kondisi makro ekonomi daerah dengan distribusi alokasi anggaran,” tegas Martius.

Selanjutnya, pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 akan ditindaklanjuti melalui diskusi di tingkat komisi bersama mitra kerja. Seluruh pihak berkomitmen menuntaskan pembahasan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.