Batusangkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar dan DPRD resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pengesahan dokumen krusial ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (5/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra tersebut dihadiri oleh 27 anggota dewan dan Wakil Bupati Ahmad Fadly. Kesepakatan ini menjadi landasan utama bagi arah pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Wakil Bupati Ahmad Fadly mengapresiasi soliditas antara legislatif dan eksekutif yang berhasil menyelaraskan persepsi selama pembahasan. Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS 2027 adalah instrumen vital untuk memastikan pembangunan tetap berada di jalur yang ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029.
“Penyusunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ahmad Fadly dalam pidatonya.
Pasca-penandatanganan, Fadly langsung menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera tancap gas. Ia menuntut jajarannya proaktif dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan tetap mematuhi koridor regulasi yang berlaku.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kita semua. Keberhasilan program sangat bergantung pada peran serta dan dukungan setiap pemangku kepentingan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Anton Yondra mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan muara dari rangkaian pembahasan intensif yang berlangsung sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026. Proses panjang tersebut melibatkan sinkronisasi mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sebelum ini telah terlaksana kegiatan pembahasan dan perumusan, mulai dari penandatanganan berita acara hingga rapat paripurna internal untuk menetapkan keputusan dewan,” tutup Anton.






