Kabupaten SolokPemerintah

Bupati Solok Hadiri Rapat Batas Wilayah Bersama Kemendagri dan Pemrov Sumbar

389
×

Bupati Solok Hadiri Rapat Batas Wilayah Bersama Kemendagri dan Pemrov Sumbar

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat, 01 Oktober 2021, Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Pj Sekda Kab Solok Medison menghadiri undangan rapat bersama Kemendagri dan Pemprov Sumatera Barat dalam rangka tindak lanjut hasil kesepakatan penarikan garis batas pada 5 (lima) segmen batas wilayah di Provinsi Sumatera Barat sekaligus penandatanganan Berita acara Kesepakatan Batas Wilayah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, menyampaikan Penetapan batas wilayah ini fungsinya untuk mengantisipasi timbulnya masalah ataupun konflik antar pemerintah daerah baik masalah pelayanan kepada masyarakat maupun berkaitan dengan investasi di daerah.

“Ditahun 2021 ini Kemendagri menargetkan menyelesaikan seluruh segmen batas wilayah Kab/Kota di Indonesia,” Ujar Sugiarto.

Gubernur Sumbar diwakili Kabiro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumbar Igbal Ramadi Payana dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Agar daerah bisa leluasa menjalankan pelayanan publik dan menjalankan pemerintahan tanpa harus takut mengatur perencanaan pembangunan disetiap ruang dan wilayahnya.

Selain itu, daerah bisa leluasa menjalankan pelayanan publik dan menjalankan pemerintahan tanpa harus takut mengatur perencanaan pembangunan disetiap ruang dan wilayahnya.

Selain Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar, Penendatanganan berita acara Batas wilayah juga diikuti oleh Kabupaten Pasaman dengan Pasaman Barat, Batas wilayah Kabupaten Dhamasraya dengan Kabupaten Solok Selatan, Batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Sijunjung, Batas wilayah Kabupaten Sijunjung dengan Kota Sawah Lunto

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.