Kabupaten Pasaman Barat

Bupati Pasbar Klarifikasi Pelaporan Ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Penggelapan Dana Baznas Pasbar

1123
×

Bupati Pasbar Klarifikasi Pelaporan Ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Penggelapan Dana Baznas Pasbar

Sebarkan artikel ini

Pasaman Barat – Terkait permasalahan pelaporan oleh Plt ketua Baznas Pasbar (2021) ke Polda Sumbar, prihal dugaan penggelapan Dana Baznas Pasbar, Bupati Pasbar, H. Hamsuardi bersama OPD gelar konferensi Pers. Kegiatan tersebut dilaksnakan di Aula Rumah Dinas Bupati setempat, pada Rabu 15 Februari 2022.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasbar H. Hamsuardi kepada awak media menjelaskan terkait pemanggilan oleh Dirkrimsus Polda Sumbar, pada Senin lalu 13 Februari bukanlah sebagai saksi, namun untuk memberikan klarifikasi sebagai Bupati Pasbar yang merupakan dewan pembina Baznas Pasbar.

“Pada kesempatan tersebut saya diminta klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana zakat di Baznas Pasbar, apakah penyaluran zakat sudah dilakukan sesuai aturan kata pihak kepolisian.” ungkap Hamsuardi.

Lebih lanjut dijelaskannya saat klarifikasi pihak Polda menanyakan diantaranya mengapa uang Baznas diserahkan kepada istri dan apakah boleh menyalurkan dana zakat.

“Dimana, Bupati Pasaman Barat dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat dikatakan Baznas Pasaman Barat melakukan kesepakatan dengan pimpinan instansi atau lembaga dalam rangka pengelolaan zakat berdasarkan perundang-undangan zakat.” Jelasnya.

Hubungan kerja sama yang dimaksud adalah hubungan kemitraan untuk mensinergikan pengelolaan zakat secara teknis untuk mencapai tujuan zakat, baik pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan maupun pemberdayaan mustahiq untuk mencapai tujuan zakat.

“Artinya penyaluran zakat bisa bekerja sama dengan instansi atau lembaga lainnya. Istri saya merupakan Ketua PKK yang merupakan salah satu organisasi yang tentu bisa menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak menerima zakat,” tegasnya.

Ia mengatakan penyaluran dana zakat yang diterima itu sudah tersalurkan kepada pihak yang menerima zakat dengan tanda terima lengkap.

Ia menjelaskan kronologis masalah Baznas itu berawal ketika Pelaksana Tugas Ketua Baznas Pasaman Barat saat itu, Suharman sekitar pertengahan bulan ramadhan 2021 mendatanginya untuk menyalurkan uang zakat ke penerima zakat di tiap kecamatan yang ada.

“Saat itu saya menolak dan begitu juga istri saya untuk menyalurkannya karena takut ada nanti yang tidak menerima akan menuntut,” katanya.

Namun, katanya setelah penyaluran zakat oleh pengurus Baznas sejumlah masyarakat datang ke rumah dinas menemuinya beberapa kali karena tidak kebagian zakat.

Setelah itu ia menghubungi Plt Kepala Baznas agar datang kerumah dinas untuk menyikapi persoalan masyarakat yang belum menerima zakat.

“Saat itu dikatakan agar masyarakat melengkapi syarat adninistrasi sebagai penerima zakat. Besoknya lagi datang sejumlah masyarakat namun disuruh melengkapai persyaratan,” katanya.

Kemudian setelah itu datang Sekretaris Baznas Hendrizal bersama bendaharanya membawa dan menyerahkan uang zakat lebih kurang Rp48 juta untuk disalurkan ke masyarakat yang belum memperoleh zakat dan telah melengkapai persyaratan itu.

Saat itu, ia menyerahkan uang itu ke istrinya untuk disalurkan. Setelah itu istrinya menyerahkan ke penerima zakat dan sebagian dikirimkan kepada beberapa orang untuk menyalurkan ke lapangan dengan tanda terima.

“Setelah tersalurkan dengan tanda terima yang jelas maka diserahkan ke pihak Baznas. Namun beberapa bulan setelah itu Suharman melaporkan sejumlah pengurus Baznas termasuk istri saya ke Polres Pasaman Barat dengan dugaan penyimpangan penyaluran,” jelasnya.

Kemudian masalah itu dilimpahkan ke Polda Sumbar. Ia telah diundang untuk klarifikasi termasuk istrinya dan mereka telah menghadiri untuk klarifikasi.

“Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai dan yang jelas zakat sudah disalurkan dengan tanda terima yang jelas. Kemudian Baznas juga memiliki auditor independen yang nantinya akan mengaudit dana Baznas. Pembinaan dan arahan terhadap pengurus Baznas akan terus kami lakukan,” tutupnya mengakhiri.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.