HukumKabupaten Tanah DatarKota Padang Panjang

Dijaga Ketat Polisi, Pra Rekon Di Ponpres Nurul Ikhlas Juga Tertutup

3678
×

Dijaga Ketat Polisi, Pra Rekon Di Ponpres Nurul Ikhlas Juga Tertutup

Sebarkan artikel ini
Fhoto : Terduga pelaku penganiayaan di Ponpres Nurul Ikhlas memakai masker dan tutup kepala saat pra rekon yang dilakukan penyidik Polres Padang Panjang, Kamis (14/02). (Ddy)

TANAH DATAR, KABARSUMBAR – Pihak kepolisian Resort Padang Panjang menjaga ketat gelar perkara terhadap tindakan penganiayaan yang melibatkan belasan satri Pondok Pesantren Nurul Iklas Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto, Tanah Datar, Kamis (14/02) sore.

Gelar perkara ini juga dilakukan secara tertutup untuk awak media dan pihak manapun kecuali penyidik kepolisian untuk memastikan peran masing-masing terduga dalam penganiayaan yang mengakibatkan santri bernama Robi (17) harus dirawat intensif.

Pantauan awak media di tempat kejadian perkara, pra rekon dilansungkan di Asrama Putra atau Musa Dormitory Ponpres Nurul Ihklas. Seluruh terduga belasan rekan korban dibawa ke asrama putra tersebut dengan mengunakan masker dan penutup kepala.

Penjagaan ketat juga dilakukan oleh pihak kepolisian. Di lantai dua Musa Dormitory juga terlihat korban Robi, diperankan oleh salah seorang anggota kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang Iptu. Kalbert Jonaidi usai pra rekon mengatakan, jika gelar diperkara ini dilakukan untuk melihat dan menentukan peranan pelaku dalam kasus tindak penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami kritis, dan harus dirawat di RSUP. M. Djamil Padang.

“Pra rekon sengaja tidak melibatkan pihak manapun, kecuali penyidik. Dari sini kita bisa menentukan peran masing-masing terduga,” ucap Kasat Kalbert.

Penetapan status terhadap seluruh terduga pelaku kata Kalbert, setelah dilansungkan pra rekon dan dilansungkan gelar perkara ini.

“Kita akan lihat dari hasil gelar perkara ini, siapa yang bisa dijadikan tersangka,” sebutnya.

Awalnya, kejadian tindak penganiayaan ini ujar Kasat, hanya dilaporkan 16 orang rekan korban, namun setelah memeriksa beberapa orang kepolisian menjadikan 19 terduga pelaku penganiayaan terhadap santri Robi.

“Selain telah memeriksa 19 terduga pelaku, kami juga telah memeriksa unstadnya, dan untuk yang lain akan kami jadwalkan,” pungkasnya.

Kalbert juga menyebutkan, tindakan kekerasan yang dilakukan kepada korban Robi tersebut dilakukan secara berulang dan berlangsung selama beberapa hari.

Setiap pelaku tambah kasat, juga melakukan kekerasan dengan waktu yang berbeda dan juga ditemukan terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut secara berulang, akan tetapi dengan hari yang berbeda.

“Dilakukan selama 3 tahap, ada hari kamis, jumat dan minggu. Dan perbuatannya ada dilakukan hanya satu kali saja, ada yang melakukan berulang kali dengan hari yang berbeda. Ini akan kita dalami,” tutup AKP. Kalbert. (Ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.