2 Orang Pemuda Digelandang Polisi Kedapatan Menyimpan Sabu

Solok Arosuka – Bertempat di pekarangan warung salah seorang milik warga di Nagari Salayo Kecamatan Kubung, Satresnarkoba Polres Solok menangkap 2 orang pelaku yang diduga membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Kamis dinihari (12/5),  sekitar jam 01.30 Wib.

Dua orang Tersangka  yakni RA (34), warga Jl. Tembok Raya, Kecamatan Tanjung Harapan Kelurahan Nan Balimo Kota Solok dan TR (22), warga Ampang Kualo Kota Solok.

Menurut Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi dalam keterangan nya mengatakan bahwa kedua tersangka yang di tangkap dini hari tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku,” ujar Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kamis (12/5).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung menurunkan anggotanya untuk menyelidiki kawasan tersebut. Setelah mendapatkan target dengan ciri-ciri yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kronologis Penangkapan pelaku menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi, usai mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak ke TKP di pekarangan warung milik warga di Nagari Salayo Kec. Kubung.
Kemudian petugas mengamati gerak gerik RA dan baru mekakukan penangkapan.

“Usai ditangkap, pelaku mengakui barang haram itu milik pelaku yang didapat dari seseorang di Ampang Kualo berinisial TR,” ungkap Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barag bukti (BB) berupa Satu Paket Narkoba yang diduga jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Kemudian Satu Unit Sepeda Motor Mio Warna Putih No Pol.BA 6896 PL dan dua buah handphone Android merk Poco warna hitam dan handphone Android merk OPPO A31 warna putih.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas yang disaksikan oleh masyarakat. Dan terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.