Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah remaja terlibat balap liar di kawasan Balai Kota Padang, Jumat malam (21/3/2025).
Aksi meresahkan ini dilaporkan terjadi hampir setiap hari, mengganggu warga sekitar, terutama saat shalat tarawih. Kawasan perkantoran Balai Kota Padang yang seharusnya tenang, justru menjadi arena balap liar.
Dalam operasi penertiban, petugas mengamankan delapan remaja dan lima sepeda motor. Beberapa pelaku lain berhasil lolos dari sergapan petugas.
Patria Aprialdi, Kasat Perlindungan Masyarakat (Kasatlimas) Satpol PP Padang, menjelaskan penertiban ini merupakan respons cepat laporan warga terkait gangguan ketertiban umum (trantibum).
“Sesuai dengan visi misi Walikota Padang melalui program Padang Sigap, kami langsung menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan gangguan trantibum. Delapan orang berhasil kami amankan, dan lima unit kendaraan juga kami bawa,” ungkapnya.
Patria menambahkan, balap liar sangat mengganggu warga, terutama saat shalat Tarawih.
Lokasi balap liar di kawasan perkantoran Balai Kota Padang juga dianggap tidak pantas. “Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan dan penertiban untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Remaja yang terjaring razia dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
“Kami memanggil orang tua mereka dengan harapan agar ke depannya para remaja ini tidak lagi mengulangi perbuatannya. Pembinaan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang dampak negatif dari aksi balap liar,” jelas Patria.