Kabupaten Pesisir SelatanPemerintah

Bupati Pessel Dorong Percepatan Integrasi Lahan Pertanian Daerah

50
×

Bupati Pessel Dorong Percepatan Integrasi Lahan Pertanian Daerah

Sebarkan artikel ini

Fokus utama rapat tersebut adalah menyusun langkah konkret dalam menetapkan serta mengintegrasikan lahan pertanian pangan.

Padang – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) se-Sumatera Barat.

Pertemuan strategis yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026), ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah pesatnya laju pembangunan.

Fokus utama rapat tersebut adalah menyusun langkah konkret dalam menetapkan serta mengintegrasikan lahan pertanian pangan.

Upaya ini menjadi krusial untuk menjaga produktivitas sektor pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan lahan bagi investasi dan pembangunan infrastruktur.

Hendrajoni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen penuh dalam menata ruang dan peruntukan lahan secara bijak.

Ia mengakui adanya tantangan besar dalam menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dengan kewajiban melindungi lahan pertanian produktif.

“Penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar kebutuhan pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan masyarakat,” ujar Hendrajoni.

Selain penetapan LP2B, forum tersebut juga membedah berbagai kendala teknis di lapangan.

Peserta rapat menyoroti maraknya alih fungsi lahan oleh masyarakat serta urgensi penyesuaian kebijakan tata ruang agar tidak menghambat proyek strategis daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Hendrajoni didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Zainal Arifin, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Jaferi.

Kepala Dinas Pertanian, Hamdi, turut hadir untuk merumuskan kebijakan teknis terkait implementasi di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap rapat koordinasi ini mampu melahirkan solusi taktis bagi pemerintah daerah.

Kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menyelaraskan perlindungan lahan pertanian dengan dinamika pembangunan daerah di masa depan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.