Payakumbuh – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja dengan kategori luka sedang Kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kelurahan Padang Data Tanah Mati yang mengalami kecelakaan saat melakukan pengawasan Pada Pemilu Tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar, Febrian Barthez beserta Sekretaris Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamarudin didampingi Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman dan Anggota Bawaslu Widyawati, Korsek Bawaslu Kota Payakumbuh Syafrial serta Panwascam Payakumbuh Barat menyerahkan secara simbolis Santunan Kecelakaan Kerja kepada PKD Kelurahan Padang Data Tanah Mati atas nama Misra Yeti di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh, Minggu (22/9/2024).
Karnalis menyampaikan bahwasanya Penyerahan Santuan Kecelakaan Kerja ini merupakan bentuk rasa tanggung jawab Bawaslu Republik Indonesia Kepada Pejuang Demokrasi yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melakukan pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 terutama kepada Ad Hoc baik Panwascam, PKD dan Pengawas TPS.
“Santunan Kecelakaan Kerja ini telah Sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad HocHoc, sebesar Rp. 8.250.000,” Semoga Santunan ini dapat meringankan beban keluarga” Ujar Karnalis.
Pihaknya juga berharap kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk dapat bekerja maksimal dan hati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dengan mengutamakan keselamatan dalam bekerja. (Ikhlasul Ihsan)