DaerahKabupaten AgamKabupaten DharmasrayaKabupaten Kepulauan MentawaiKabupaten Limapuluh KotaKabupaten Padang PariamanKabupaten PasamanKabupaten Pasaman BaratKota PadangPolitik

Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilihan Tahun 2024

1370
×

Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilihan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Lima Puluh Kota – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota mantapkan pengawasan yakni dengan menggelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilihan Tahun 2024, di halaman Sekretariat Bawaslu Lima Puluh Kota, Minggu pagi (24/11/2024).

Dalam Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilihan Tahun 2024 ini dihadiri Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota Yoriza Asra dan Komisioner Bawaslu Lainnya Ismet Aljannata dan Dapit Alexander, serta Polres Lima Puluh Kota, Polres Payakumbuh, Dandim 0306 Lima Puluh Kota serta jajaran Panwascam Se-Kabupaten Lima Puluh Kota, Serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Apel ini juga bentuk kesiagaan Bawaslu Lima Puluh Kota dan jajaran dan menghadapi Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.

“Apel patroli ini dilakukan sebagai pelaksana amanah dari instruksi Bawaslu RI nomor 23 tahun 2024 tentang patroli pengawasan di masa tenang,” kata ketua Bawaslu Lima Puluh Kota Yoriza Asra usai mengikuti Apel patroli. 

Yoriza Asra menuturkan, apel ini juga sebagai bentuk kesiagaan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Pengawas adhoc di tingkat kecamatan, Nagari sampai di tingkat TPS untuk memastikan tidak ada lagi kampanye di masa tenang. 

“Termasuk tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye dalam bentuk apapun masih terpasang di tempat-tempat yang memang belum ditertibkan oleh pasangan calon (paslon) atau timnya,” ucap Yori. 

Dia menambahkan, pelaksanaan patroli yang Bawaslu Lima Puluh Kota lakukan ini untuk memastikan di masa tenang sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye, baik dalam bentuk tatap muka, dialogis, penyebaran bahan kampanye, pemutaran video, Tiktok dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masing-masing paslon agar tidak lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun dan menutup akun media sosial (medsos) nya masing-masing, baik Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan lain sebagainya,” ungkapnya. 

Yori juga menjelaskan, patroli pengawasan ini difokuskan pada tanggal 24 sampai pada pemungutan suara tanggal 26 November 2024. Selain untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye juga untuk menghormati pemilih setelah mendengarkan dan mengikuti penyampaian visi misi dan program yang dilakukan paslon. 

“Di masa tenang ini, saatnya pemilih untuk merenung dan meyakinkan diri sehingga para pemilih ini memiliki keyakinan saat masuk ke bilik suara untuk mencoblos. Selain itu patroli ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya indikasi money politic (politik uang) di masa tenang ini,” tutupnya. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.