Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan menelusuri dugaan pencatutan identitas KTP untuk dukungan pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
“Meski dukungan untuk paslon ini sudah memenuhi syarat, tugas kami belum selesai,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, Jumat (16/8).
Reki menjelaskan, Bawaslu akan mengumpulkan data masyarakat Jakarta yang tidak menyatakan dukungan kepada paslon namun namanya tercantum. “Kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang identitas KTP-nya dicatut sepihak,” ujarnya.
Bawaslu juga mengimbau pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk mensosialisasikan keberadaan posko pengaduan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan KPU Jakarta jika dugaan pencatutan terbukti,” kata Reki.
Kabar pencatutan KTP untuk mendukung paslon Dharma-Kun beredar di media sosial setelah seorang pengguna akun mengunggah tangkapan layar NIK KTP-nya yang tercantum sebagai pendukung.
Juan Robin, warga Jakarta Barat, mengaku bingung karena empat dari lima anggota keluarganya diduga dicatut identitasnya untuk mendukung paslon tersebut. “Kecewa berat dengan keamanan data pribadi yang tidak bisa dijamin negara,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat belum memberikan keterangan terkait dugaan kebocoran data penduduk.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menyatakan paslon independen Dharma-Kun lolos verifikasi faktual dan dapat maju ke Pilgub Jakarta 2024. (Reki Putera Jaya/Juan Robin)
Artikel ini disadur dari Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pencatutan KTP yang Dipakai untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun di Pilgub